Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Purbaya Serahkan Proses Hukum ke Kejaksaan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |19:03 WIB
Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Purbaya Serahkan Proses Hukum ke Kejaksaan
Purbaya menegaskan proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak mencampuri kasus perpajakan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk pencegahan ke luar negeri mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Dia menegaskan proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Purbaya menyampaikan, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejaksaan Agung.

“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menambahkan, tidak ada permintaan data langsung dari Kejaksaan Agung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Saya nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja kasus ini berjalan,” katanya.

Menurut Purbaya, perkara yang saat ini diperiksa merupakan kasus lama. Ia juga tidak mengetahui seberapa kuat dugaan pelanggarannya, sehingga proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement