4. Bank akan menghubungi penerima
• Bank akan menghubungi penerima untuk menjelaskan situasi dan meminta persetujuan pengembalian dana secara resmi.
• Penting untuk dicatat bahwa bank tidak bisa memaksa penerima untuk mengembalikan uang tanpa persetujuan mereka.
5. Proses pengembalian dana
• Jika penerima menyetujui, bank akan memproses pengembalian dana melalui pemindahbukuan.
• Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung respons penerima dan sistem bank.
6. Langkah hukum (jika perlu)
• Jika penerima menolak mengembalikan dana, Anda dapat mengajukan permohonan penetapan pengadilan berdasarkan UU Transfer Dana atau mengajukan gugatan perdata.
• Anda juga dapat melaporkan kasus ini ke polisi dengan dugaan penggelapan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.