4. Bank akan menghubungi penerima
• Bank akan menghubungi penerima untuk menjelaskan situasi dan meminta persetujuan pengembalian dana secara resmi.
• Penting untuk dicatat bahwa bank tidak bisa memaksa penerima untuk mengembalikan uang tanpa persetujuan mereka.
5. Proses pengembalian dana
• Jika penerima menyetujui, bank akan memproses pengembalian dana melalui pemindahbukuan.
• Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung respons penerima dan sistem bank.
6. Langkah hukum (jika perlu)
• Jika penerima menolak mengembalikan dana, Anda dapat mengajukan permohonan penetapan pengadilan berdasarkan UU Transfer Dana atau mengajukan gugatan perdata.
• Anda juga dapat melaporkan kasus ini ke polisi dengan dugaan penggelapan.