Penemu Bobibos, M Ikhlas Thamrin mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai uji coba bahan bakar.
“Tentu kami akan mengikuti arahan dari Ditjen EBTKE, dan kami tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh Ditjen EBTKE,” ujar Ikhlas.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua jenis produk Bobibos yang sedang disiapkan oleh pihaknya.
Pertama, produk bahan bakar pengganti bensin dengan istilah biogasoline. Kemudian, produk bahan bakar pengganti solar.
Kondisi ekosistem inovasi di Indonesia masih rapuh dan mendesak perlu dukungan nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini termasuk dengan Bobibos. Akibat keterbatasan dukungan, banyak inventor mandiri memilih jalur kontroversial untuk menarik perhatian publik, bukan untuk sensasi, melainkan karena minimnya akses dan saluran formal yang tersedia.
"Momentum Bobibos membuka mata kita bahwa ekosistem inovasi di Indonesia masih lemah. Banyak ahli hanya berperan sebagai pengkritik, bukan pendamping. Inovasi tidak bisa hanya diselesaikan dengan opini; harus diuji, dibuktikan, dan disempurnakan bersama," ujar Prof. Jonbi, Guru Besar Teknik Sipil Universitas Pancasila dalam pernyataannya.