Muhaimin menjelaskan bahwa kelompok masyarakat yang masih produktif tidak lagi diarahkan pada bantuan sosial jangka panjang. Mereka akan masuk skema pemberdayaan yang menekankan peningkatan kapasitas ekonomi.
"Sementara mereka yang masih produktif, akan kita dorong untuk bangkit melalui akses lapangan kerja, peluang usaha, pelatihan, dan dukungan untuk mengembangkan keterampilan," tambahnya.
Demikian jawaban terkait kelanjutan Bansos BLT Kesra hingga 2026.