Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa BNI memastikan masyarakat penerima BLT Kesra tidak akan dikenakan biaya administrasi atau biaya apapun selama proses penyaluran bantuan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan secara langsung tanpa adanya potongan yang dapat mengurangi nilai manfaat bagi penerima.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pencairan BLT Kesra Rp900.000 tidak dikenai potongan pajak maupun biaya administrasi.
(Feby Novalius)