JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa saat ini diperlukan bank sentral yang mengatur uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Apalagi uang kripto semakin marak di pasar.
Saat ini juga belum ada pengaturan dan pengawasan yang spesifik untuk mata uang digital tersebut, sehingga bisa berkontribusi dalam lima karakteristik yang disebutkan sebagai ketidakpastian ekonomi ke depannya.
"Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta dan belum adanya pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency (CBDC)," ungkap Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Perry menjelaskan, prospek ekonomi global pada 2026 dan 2027 diperkirakan masih meredup, setidaknya dengan lima karakteristik utama yang harus dicermati seluruh negara, termasuk Indonesia.
Pertama, kebijakan tarif Amerika Serikat yang berlanjut diperkirakan menekan arus perdagangan global. Menurut Perry, multilateralisme semakin memudar, digantikan pola kerja sama bilateral dan regional yang makin dominan. “Hal ini menurunkan volume perdagangan dunia dan menciptakan fragmentasi baru dalam rantai pasok global,” ujarnya.
Kedua, perlambatan pertumbuhan ekonomi global semakin terasa, terutama di dua kekuatan utama, Amerika Serikat dan Tiongkok. Sementara itu, ekonomi Uni Eropa, India, dan Indonesia masih menunjukkan ketahanan relatif lebih baik. Namun, penurunan inflasi yang berjalan lebih lambat dari perkiraan menyulitkan manuver kebijakan moneter bank sentral di banyak negara.
Ketiga, tingginya utang pemerintah dan kenaikan suku bunga di negara-negara maju menjadi risiko yang tidak bisa diabaikan. Defisit fiskal yang melebar memaksa negara-negara tersebut mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Dampaknya, beban bunga dan tekanan fiskal dapat menular ke negara-negara berkembang melalui jalur pasar keuangan global.
Keempat, Perry menyoroti meningkatnya kerentanan sistem keuangan global, terutama terkait lonjakan transaksi produk derivatif yang berlipat di berbagai lembaga keuangan non-bank, termasuk hedge fund yang menggunakan algoritma machine trading. “Risiko pelarian modal dan tekanan nilai tukar di negara emerging market meningkat tajam jika terjadi guncangan pada instrumen-instrumen ini,” kata Perry.
Kelima, maraknya penggunaan uang kripto dan stablecoin yang diterbitkan pihak swasta juga menambah ketidakpastian. Belum adanya kerangka regulasi dan pengawasan yang memadai menimbulkan risiko baru bagi stabilitas keuangan. Karena itu, Perry menegaskan pentingnya pengembangan central bank digital currency (CBDC) sebagai instrumen pengaman sekaligus fondasi sistem pembayaran masa depan.
(Feby Novalius)