JAKARTA – Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 mencapai Rp16.945 per dolar AS atau melemah 1,53% (point to point/ptp) dibandingkan dengan level akhir Desember 2025.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, pelemahan nilai tukar dipengaruhi oleh aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valuta asing oleh perbankan dan korporasi domestik sejalan dengan aktivitas ekonomi turut memengaruhi kinerja Rupiah.
"Juga ada faktor-faktor domestik. Tentu saja, tadi kami sampaikan aliran modal asing keluar juga karena adanya kebutuhan valas yang besar dari sejumlah korporasi, termasuk oleh Pertamina, PLN, maupun Danantara, serta persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan proses pencalonan Deputi Gubernur BI," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/1/2026).
Selain faktor domestik, Perry menyebut faktor global turut memengaruhi pelemahan nilai tukar Rupiah. Ketidakpastian pasar keuangan global meningkat, terutama dipicu kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat serta meluasnya eskalasi ketegangan geopolitik. Perkembangan ini mengakibatkan tertahannya aliran modal ke emerging market (EM) dan mendorong penguatan indeks mata uang dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju.
"Seperti tadi kami sampaikan, faktor-faktor global itu terkait kondisi global, baik karena geopolitik maupun kebijakan tarif Amerika Serikat. Selain itu, tingginya imbal hasil US Treasury, baik tenor dua tahun maupun tiga tahun, serta kemungkinan penurunan Fed Funds Rate yang lebih kecil," tambahnya.
Perry menjelaskan, guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia meningkatkan intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF), baik offshore maupun onshore (DNDF), serta di pasar spot. Respons kebijakan ini dinilai mampu menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.