Guna mendukung kelancaran distribusi, Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mempercepat pengiriman dan menambah mobil tangki BBM serta personel pengangkutan.
Pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah memberikan relaksasi operasional agar alokasi BBM dapat dipindahkan antarkabupaten/kota dalam provinsi yang sama bila diperkukan, menyesuaikan perubahan jalur akses yang timbul pascabencana.
(Taufik Fajar)