“Saya pikir pendekatannya kemanusiaan dulu. Apa yang bisa dibantu melalui CSR, silakan dilakukan semaksimal mungkin tanpa menunggu instruksi tambahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder terkait lainnya, untuk merumuskan formula penanganan khusus bagi UMKM yang mengalami dampak permanen.
Pemerintah menargetkan pemetaan kondisi UMKM terdampak bencana selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat.
Maman menegaskan kembali komitmennya bahwa pemulihan UMKM di wilayah bencana akan dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat agar para pengusaha UMKM dapat kembali bangkit dan berdaya.
(Agustina Wulandari )