Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Migran Hasilkan Rp253,3 Triliun, Wajib Dapat Perlindungan Aman dan Adil

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |14:10 WIB
Pekerja Migran Hasilkan Rp253,3 Triliun, Wajib Dapat Perlindungan Aman dan Adil
Pemerintah mengkaji penyempurnaan regulasi agar tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran lebih aman, adil, dan berkelanjutan. (Foto: Okezone.com/PMI)
A
A
A
​Selain itu, Lokakarya juga menyoroti peningkatan risiko TPPO yang diperburuk oleh lemahnya pengawasan lintas batas. Kementerian Hukum dan HAM membahas sub tema penguatan penegakan hukum terhadap migrasi irregular dan TPPO. Sementara itu, IMCAA (asosiasi agen kru kapal) membahas pencegahan penempatan ilegal awak kapal perikanan.

​Isu penting lainnya adalah kesenjangan kompetensi dan sertifikasi global, akses terhadap peningkatan kompetensi dan jalur penempatan prosedural. Kualitas keterampilan tenaga kerja belum sepenuhnya sesuai dengan permintaan pasar kerja internasional, yang berakibat PMI harus menjalani re-skilling atau uji kompetensi ulang di negara tujuan. Asosiasi pelatihan seperti P4MI dan OPPPI akan membahas harmonisasi kurikulum pelatihan dengan market demand global dan uji kompetensi dan sertifikasi internasional. 

​Dukungan Mitra Internasional

​Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM), yang menegaskan pentingnya etika rekrutmen global. ​"IOM mendukung penuh inisiatif Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi Kemenko PM, untuk memperkuat tata kelola migrasi yang adil, etis, dan berbasis hak asasi manusia," kata Jeffrey Labovitz, Kepala Misi IOM untuk Indonesia.  

​"Mekanisme perlindungan di negara tujuan dan memperkuat akses terhadap penempatan prosedural adalah prioritas. Memastikan bahwa setiap Calon PMI ditempatkan melalui jalur yang aman, tanpa dibebani biaya ilegal, dan memiliki akses bantuan hukum yang optimal adalah kunci untuk memerangi TPPO dan mewujudkan migrasi yang bermartabat," tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement