Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Tolak Bos Danantara, Tak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 19 Desember 2025 |06:40 WIB
Purbaya Tolak Bos Danantara, Tak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN
Purbaya Tolak Bos Danantara, Tak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Sebagai informasi, BPI Danantara memiliki mandat besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perampingan besar-besaran terhadap aset negara.

Targetnya, sekitar 1.000 BUMN akan direstrukturisasi dan dipangkas hingga tersisa sekitar 200 perusahaan saja demi efisiensi dan penguatan daya saing.

Awalnya, pemerintah sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus yang akan mengatur keringanan pajak guna memuluskan transisi ribuan perusahaan tersebut.

Namun, dengan pernyataan terbaru dari Menkeu Purbaya, rencana pemberian fasilitas pajak tersebut dipastikan batal. BUMN yang melakukan penggabungan atau pemisahan di bawah Danantara tetap harus mengikuti aturan perpajakan standar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement