Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Roti O Tidak Terima Pembayaran Uang Tunai

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |07:05 WIB
Ini Alasan Roti O Tidak Terima Pembayaran Uang Tunai
Ini Alasan Roti O Tidak Terima Pembayaran Uang Tunai (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen Roti O mengungkapkan alasan hanya menerima pembayaran non tunai. Manajemen Roti O menyatakan, penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai di seluruh gerainya bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo dan diskon harga kepada pelanggan.

"Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami," tulis manajemen Roti O melalui Instagram resmi @rotio.indonesia, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Namun setelah viral usai pegawainya menolak pembayaran uang tunai seorang nenek, pihak Roti O sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.

"Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tulis Roti O.

Manajemen Roti O juga meminta maaf atas kejadian penolakan pembayaran tunai hingga viral tersebut. "Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami," tulisnya.

Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai dan Viral

Roti O mendadak viral usai menolak pembayaran dari seorang nenek saat hendak membeli roti.

Kejadian ini viral di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko Roti O karena hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, bukan uang tunai. Padahal nenek tersebut membayarnya pakai uang Rupiah.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mencoba membantu nenek yang tidak punya dan belum paham cara menggunakan metode pembayaran digital, QRIS.

Namun, pegawai toko roti tersebut menyatakan bahwa mereka hanya bisa menerima pembayaran melalui QRIS, sehingga transaksi tunai oleh nenek tidak dilayani. 

 

Bank Indonesia Tegaskan Rupiah Tak Boleh Ditolak

Melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia, BI menegaskan Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak.

"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak, kecuali jika terdapat keraguan atas keasliannya," tulis BI.

Menurut BI, di Indonesia, transaksi pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai, sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi. 

"Bank Indonesia terus mendorong pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman dan handal," tulisnya.

Sementara, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, sistem pembayaran di Indonesia ada dua pilihan, transaksi keuangan tunai dan non tunai. "Bisa tunai, bisa non tunai. Jadi masyarakat punya pilihan gitu ya," katanya.

Masyarakat memiliki pilihan tergantung kenyamanan masing-masing, hal ini juga berlaku bagi pedagang yang memiliki pilihan sesuai dengan kenyamanannya. "Tetapi yang diterima tetap Rupiah," tegasnya.

Dirinya pun menjelaskan soal sistem pembayaran QRIS. “QRIS hanya kanal, tetapi sumber dananya tetap memakai tabungan, uang elektronik, kartu kredit tapi yang dipakai tetap rupiah,” kata Filianingsih dalam unggahan Instagram @bank_indonesia.

Dia menegaskan, Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran. "Nah, jadi yang diatur itu adalah penggunaan Rupiah dalam transaksi di Indonesia. Jadi enggak boleh pakai mata uang lain. Jadi yang harus dipakai itu adalah mata uang Rupiah," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement