Dengan mengikuti tahapan tersebut, perusahaan dapat memastikan proyek PLTS Atap berjalan efisien dan sesuai regulasi. Untuk mengantisipasi keterbatasan kuota, pelaku industri disarankan mulai berkoordinasi dengan pengembang PLTS setidaknya empat bulan sebelum periode kuota dibuka.
Sebagai ilustrasi, jika kuota dibuka pada Januari, persiapan ideal dimulai sejak September tahun sebelumnya. Sementara untuk periode Juli, proses perencanaan sebaiknya dimulai sejak Maret.
Meski kebijakan kuota menghadirkan tantangan administratif, regulasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan energi bersih yang lebih terukur. Di tengah dinamika tersebut, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pengembang energi seperti SUN Energy menjadi kunci percepatan realisasi PLTS Atap di Indonesia.
Bagi sektor industri, pemanfaatan PLTS Atap bukan sekadar proyek energi, melainkan strategi jangka panjang untuk menekan biaya operasional, meningkatkan daya saing, dan memperkuat kredibilitas keberlanjutan.
Dengan dukungan regulasi dan mitra berpengalaman, energi surya kini menjadi fondasi penting transformasi industri menuju masa depan rendah karbon.
(Agustina Wulandari )