Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal Masuk Indonesia, Mentan Marah Besar

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2025 |12:00 WIB
72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal Masuk Indonesia, Mentan Marah Besar
72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal Masuk Indonesia, Mentan Marah Besar (Foto: Kementan)
A
A
A

Dirinya menambahkan, bawang bombai ilegal tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri. Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan penyelundupan bawang bombai ilegal tersebut terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal mengindikasikan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur melalui jalur laut. Komoditas tersebut dikirim dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyeludupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” pungkas Mentan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement