Transformasi layanan publik membuat pembayaran PKB semakin mudah diakses. Melalui aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak dapat dilakukan secara daring dengan proses yang relatif singkat. Opsi ini dinilai efektif bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi yang sulit meluangkan waktu di hari kerja.
Morris menegaskan, bagi yang tetap ingin datang langsung, tersedia pula alternatif layanan seperti Gerai Samsat dan Samsat Drive Thru.
“Kehadiran layanan-layanan ini ditujukan untuk memangkas antrean dan mempercepat proses pembayaran, sehingga alasan keterbatasan waktu tak lagi menjadi hambatan utama,” katanya.
Masalah administratif juga kerap menjadi penyebab tertundanya pembayaran pajak. Dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB yang tidak tersimpan rapi sering kali membuat proses terasa rumit dan akhirnya ditunda.
Menyiapkan dokumen jauh sebelum jatuh tempo menjadi langkah preventif yang sederhana, namun efektif. Dengan dokumen yang siap, proses pembayaran, baik daring maupun luring, dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan tambahan.
Perubahan kebijakan dan program insentif sering kali luput dari perhatian masyarakat. Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara rutin menyebarkan informasi melalui kanal resmi seperti akun media sosial @humaspajakjakarta di berbagai platform.