Legislator PKB ini menegaskan tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. Dia mendesak moratorium izin berlayar di wilayah zona merah. “Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” tuturnya.
Dia juga meminta seluruh operator transportasi mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Tidak boleh ada lagi kapten kapal atau maskapai yang beroperasi tanpa memantau perkembangan cuaca per jam.
“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” pungkasnya.