Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatera

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |13:01 WIB
Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatera
Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatera (Foto: PLN)
A
A
A

Purbaya Dukung Diskon Tarif Listrik

Di tempat berbeda, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memiliki instrumen anggaran yang dapat dialokasikan untuk meringankan beban masyarakat di daerah bencana, mengingat kondisi ekonomi warga yang terhenti akibat bencana tersebut.

Namun, pihak Kementerian Keuangan belum menerima permohonan resmi terkait kebijakan khusus tersebut dari pihak terkait maupun PT PLN (Persero).

"Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, tapi sampai sekarang belum. Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Purbaya memahami kondisi sulit yang dihadapi penyintas bencana, di mana aktivitas ekonomi praktis terhenti sehingga kemampuan membayar kewajiban rutin menjadi sangat terbatas.

"Tapi mereka belum produksi kan enggak punya tempat, jadi enggak punya uang," tambahnya menekankan urgensi bantuan sosial di wilayah terdampak.

Sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial dan pemulihan pascabencana, pemerintah melalui kementerian terkait telah menyiapkan kerangka dukungan.

Kemenkeu mengalokasikan dana siap pakai (on-call) dalam APBN yang dapat digunakan untuk bantuan darurat, termasuk potensi subsidi biaya energi bagi wilayah yang ditetapkan berstatus tanggap darurat.

Pemerintah akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memetakan wilayah yang membutuhkan relaksasi tagihan listrik atau penghapusan biaya minimum bagi pelanggan terdampak.

Melalui belanja negara yang adaptif, pemerintah mendorong program bantuan tunai dan padat karya di daerah bencana guna memulihkan daya beli masyarakat agar mereka dapat kembali memulai aktivitas ekonomi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement