Sebagai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Export Credit Agency (ECA), Indonesia Eximbank menyediakan berbagai produk untuk memitigasi risiko gagal bayar, seperti Trade Credit Insurance (TCI) dengan perlindungan (indemnity) hingga 90 persen.
Tak hanya bagi eksportir, Indonesia Eximbank juga menawarkan solusi bagi industri perbankan melalui produk Penjaminan Kredit. Mengingat statusnya sebagai institusi berstatus Sovereign, penjaminan yang diterbitkan LPEI memberikan manfaat efisiensi modal bagi bank rekanan, berupa perhitungan ATMR (Risk Weighted Asset) yang rendah yakni 0-20 persen.
Selain itu, melalui fitur penjaminan khusus, perbankan berkesempatan memperoleh pembebasan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Hal ini memberikan ruang lebih luas bagi bank untuk menyalurkan kredit ekspor secara lebih ekspansif namun tetap sehat.
“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” kata Suharyanto.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga ketahanan bisnis para eksportir nasional sekaligus memperkuat penetrasi produk Indonesia di pasar global yang semakin dinamis.
(Taufik Fajar)