Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
"Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," papar Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.
Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
"Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Keuangan untuk membersihkan institusi dari oknum yang "bermain" sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor industri strategis seperti baja tetap optimal.
(Taufik Fajar)