Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan RDMP Balikpapan Dibangun dengan HSE Tinggi

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |11:17 WIB
Ini Alasan RDMP Balikpapan Dibangun dengan HSE Tinggi
Kilang Minyak Balikpapan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina menerapkan standar tinggi dalam menjalankan Health, Safety, and Environment (HSE) dalam pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, termasuk dalam pelaksanaannya oleh mitra, yakni kontraktor.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai, tingginya kerumitan pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin 12 Januari 2026.

“Sangat rumit, termasuk fasilitasnya. Karena itu kontraktor juga harus yang teruji. Termasuk dalam penerapan Health, Safety, and Environment (HSE) tinggi. HSE ini kan penting sekali kan. Ini high risk juga,” kata Kholid di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, RDMP bukan membangun kilang baru, tetapi meng-upgrade kilang eksisting. ”Jadi RDMP itu menambah kapasitas sekaligus kompleksitas, disaat kilang eksisting masih beroperasi,” kata dia. 

Terkait kapasitas, karena RDMP akan menambah kapasitas pengolahan 100 ribu barel per hari, yakni dari 260 jadi 360 ribu barel per hari.

Sedangkan kompleksitas, karena memiliki fasilitas  Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), sehingga dapat memproduksi produk-produk bernilai tinggi. Termasuk mengolah residu-residu yang semakin kecil.

”Dengan adanya fasilitas ini, semua turunan minyak bisa diolah sebagai produk yang punya nilai jual. Termasuk nanti yang dari olahan minyak menjadi produk dan petrokimia,” jelasnya.

Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya, seperti tangki storage  harus dengan spesifikasi teknis tertentu, pembangunan pipa yang harus anti korosi.

 

”Makanya harus dilakukan dengan penerapan HSE tinggi, karena high-risk. Di EPC (Engineering, Procurement, and Construction) itu semuanya high-risk,” katanya.

Terpisah, pakar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Universitas Indonesia Profesor Zulkifli Djunaidi juga mengatakan bahwa, penerapan HSE terkait dengan Man Safe-Hours atau jam kerja aman, dan bukan dilihat dari satu orang pekerja.

Secara rinci, lanjut Zulkifli, prinsip penghitungan jam kerja aman adalah dengan menjumlahkan seluruh jam kerja aktual pekerja operator, kontraktor, dan subkontraktor yang terlibat dalam operasi. Zulkifli sependapat, bahwa secara umum perhitungan yang dapat digunakan adalah:
Safe Man-Hours, yakni jumlah pekerja x jam kerja per hari × jumlah hari kerja. Dalam hal ini, penghitungan dilakukan secara kumulatif dan berkelanjutan.

”Secara umum perhitungannya seperti itu. Tetapi kemudian perlu dihitung jumlah jam/hari yang hilang karena accident/injury yang disebut sebagai Loss Time Injury (LTI). Kemudian Safe Working Hour yang standard dikurangi dengan LTI ini,” paparnya. 

Zulkifli membenarkan, bahwa angka ratusan juta jam kerja aman, seperti disampaikan Pertamina kepada Presiden Prabowo Subianto, dapat dicapai karena operasi migas melibatkan puluhan ribu pekerja dan berjalan 24 jam selama bertahun-tahun. 

Sebagai contoh, fasilitas dengan 4.000 pekerja dan jam kerja 12 jam per hari dapat menghasilkan lebih dari 17 juta jam kerja per tahun. Dengan demikian, pencapaian 200 juta jam kerja aman secara teknis dan matematis dapat dicapai dalam periode operasional jangka panjang.

Tak kalah penting dia menambahkan bahwa penerapan Man Safe-Hours menjadi salah satu indikator kinerja.  

”Ini menjadi salah satu lagging indikator kinerja HSE perusahaan. Semakin tinggi jam kerja aman, maka semakin aman,’ kata dia. 
 
Untuk itu Zulkifli berharap, indikator kinerja Pertamina, termasuk RDMP Balikpapan semakin ditingkatkan. Tidak hanya yang bersifat hilir namun juga yang bersifat hulu. ”Hulu adalah  faktor-faktor  atau indikator-indikator yang berkait  dengan sistem safety-nya, sistem HSI-nya. Contoh, terkait keandalan peralatan-peralatan, kompetensi SDM, dan juga maintanance,” lanjutya. 

Di sisi lain, dia menilai positif HSE RDMP Balikpapan. Termasuk dari sisi pengembangan budaya (value) keselamatan. Misal saja tentang kesadaran peremajaan  peralatan, kesadaran tentang peningkatan kompetensi  para pekerja di bidang  HSE. Sebab, lanjutya, kalau membahas HSE  memang tidak hanya mengenai sistem, tetapi juga value. 

“Hasil asesmen budaya keselamatan mereka berada pada  level  4 dari 5. Artinya, RDMP Balikpapan berada pada level Proaktif. Sudah berada di atas penggunaan standar, yaitu continuous improvement atau peningkatan  berkelanjutan,” kata dia.  

Sebelumnya, Senin (12/1), Presiden Prabowo Subianto meresmikan RDMP Balikpapan. Keberadaan RDMP Balikpapan ini diharapkan bisa mengurangi impor BBM hingga 8,24 juta KL per tahun. Dalam kesempatan tersebut, Pertamina  menjelaskan kepada Presiden Prabowo Subianto, bahwa selama pengerjaan RDMP Balikpapan, tercapai sebanyak 150 juta jam kerja aman.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement