Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skandal Gagal Bayar Dana Syariah Rp1,2 Triliun, OJK Lapor Istana dan Rekening Diblokir

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |20:00 WIB
Skandal Gagal Bayar Dana Syariah Rp1,2 Triliun, OJK Lapor Istana dan Rekening Diblokir
Skandal gagal bayar yang menimpa platform fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Data PPATK mengungkap fakta bahwa sepanjang periode 2021 hingga 2025, PT DSI telah menghimpun dana dari masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp7,47 triliun.

Dari total dana yang masuk tersebut, sekitar Rp6,2 triliun tercatat telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil selama operasionalnya.

PT Dana Syariah Indonesia selama ini dikenal sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) financing syariah yang fokus pada pembiayaan sektor properti dan konstruksi.

Meskipun memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK sejak 2018, perusahaan kini menghadapi tekanan hebat setelah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada para penggunanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement