Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesawat ATR Hilang Kontak di Sulsel, Ini Penjelasan Kemenhub 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |18:11 WIB
Pesawat ATR Hilang Kontak di Sulsel, Ini Penjelasan Kemenhub 
Pesawat ATR Hilang Kontak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pesawat jenis ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari ini Sabtu (17/1/2026). Pesawat lepas landas dari Yogyakarta menuju Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara.

Serta instansi terkait lainnya guna memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan berjalan optimal. 

"Kami imbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2026). 

Kemudian lanjut dia operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan terjadinya incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan. 

Sebagai pedoman pelaksanaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, yaitu:

 

* Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem dan Persiapan Arus Penumpang pada Musim Puncak.  

* Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima.  

* Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem Dampak Fenomena La Niña.

* Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik bagi Pemegang AOC dan OC. 

"Kami akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala sesuai dengan perkembangan resmi di lapangan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement