Menurutnya, pertukaran ini adalah hal yang seimbang dan tidak ada hubungannya dengan intervensi kebijakan. Selama pengambilan keputusan tetap dipisahkan antara fiskal dan moneter, maka independensi lembaga akan tetap aman.
"Enggak ada yang aneh, kalau independensi enggak ada hubungannya. Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada, jadi BI independen kita jalankan fiskal, mereka jalankan moneter, kita koordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakannya walaupun sama-sama independen. Tapi memastikan kedua kebijakan bisa menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat," tegas Purbaya.
Purbaya juga menekankan bahwa begitu seseorang masuk menjadi pejabat BI, secara otomatis mereka harus bersikap independen sesuai undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Deputi Gubernur BI Juda Agung telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI ke DPR untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya, termasuk nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
(Dani Jumadil Akhir)