Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Mengalami Kenaikan? Ini Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |22:09 WIB
Apakah Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Mengalami Kenaikan? Ini Faktanya
Gaji Pensiunan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB hingga awal 2026 belum menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus yang mengatur jadwal pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026.

Selama regulasi baru belum ditetapkan, pemerintah masih merujuk pada praktik pencairan sebelumnya yang disesuaikan dengan kalender fiskal nasional. 

Besaran gaji ke-13 pensiunan mengacu pada total penerimaan pensiun bulanan yang meliputi pensiun pokok dan tunjangan yang melekat.

Karena belum ada kebijakan kenaikan pensiun pokok terbaru di 2026, perhitungan masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Perkiraan nominal gaji ke-13 untuk pensiunan Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.

Pensiunan Golongan II diperkirakan menerima antara Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta tergantung masa kerja dan tunjangan keluarga.

Untuk Golongan III, estimasi gaji berada di rentang Rp1,7 juta hingga Rp4,0 juta.

Sementara itu, pensiunan Golongan IV berpotensi menerima gaji hingga kisaran Rp5,0 juta.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement