Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Terbitkan Izin untuk 45 Ribu Sumur Rakyat

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 23 Januari 2026 |09:57 WIB
Bahlil Terbitkan Izin untuk 45 Ribu Sumur Rakyat
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan legalitas bagi 45.000 sumur rakyat. Kebijakan ini mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi.

Pemerintah telah mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur-sumur tersebut segera tercatat dalam perhitungan nasional. Di samping itu, Kementerian ESDM menyiapkan strategi tambahan yang menjadi bagian dari upaya cepat menahan dan membalikkan tren penurunan produksi.

"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," jelas Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026). 

Langkah kedua berfokus pada modernisasi teknik ekstraksi melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur existing. "Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan," tambah Bahlil.

Sebagai strategi ketiga, pemerintah memangkas hambatan birokrasi untuk mempercepat realisasi produksi lapangan baru dan memastikan rencana pengembangan tidak mandek.

 

"Bagaimana yang POD-POD (Plan of Development) sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," jelas Bahlil.

Melalui kombinasi legalisasi lebih dari 40.000 sumur rakyat di wilayah strategis, intervensi teknologi yang masif, serta percepatan eksekusi POD, Kementerian ESDM optimistis target lifting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dapat tercapai.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement