Prabowo menyebut fenomena maraknya praktik ilegal tersebut dengan istilah greedinomics, atau praktik ekonomi yang rakus.
“Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda pernah ada periode seperti ini, periode para robber barons,” katanya.
Selain menyita 4 juta hektare lahan dari praktik ilegal, pemerintah juga mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan di kawasan hutan. Sebanyak 28 perusahaan tersebut beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan pencabutan izin dilakukan karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. “Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum,” paparnya.
(Feby Novalius)