JAKARTA - Di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), status politik Thomas Djiwandono menjadi sorotan utama. Dalam sesi tanya jawab di Komisi XI DPR RI, Thomas mengklarifikasi posisinya di Partai Gerindra guna menjawab keraguan mengenai aspek independensi jika nantinya ia terpilih sebagai petinggi bank sentral.
Pertanyaan krusial tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhidin M. Said, yang mempertanyakan status Thomas sebagai Bendahara Umum partai.
"Bapak masih anggota Bendahara Partai Gerindra, apakah bapak sudah mengundurkan diri? Atau nanti bagaimana itu?" tanya Muhidin di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Thomas secara tegas menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Keputusan tersebut diambil saat dirinya masih bertugas di Kementerian Keuangan dengan alasan regenerasi setelah menjabat selama 17 tahun.
“Jawabannya tidak (anggota partai Gerindra). Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya dimana saya sudah tidak lagi, saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu dan saya izin tidak jadi bendahara umum karena sudah 18 tahun eh 17 tahun jadi perlu regenerasi,” papar Thomas.
Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan komitmen yang lebih besar terkait keanggotaannya di partai besutan Prabowo Subianto tersebut demi menjaga marwah profesionalisme di Bank Indonesia.