Kedua, double materiality yang terdiri dari dua bagian. Pertama, inside-out (dari dalam ke luar), di mana perusahaan mengidentifikasi dan mengelola dampak operasional internalnya terhadap lingkungan dan masyarakat (misalnya emisi limbah dan kondisi kerja) sebagai bagian integral dari strategi bisnisnya, bukan hanya sebagai kepatuhan. Kedua, outside-in (dari luar ke dalam) yang fokus pada bagaimana faktor eksternal memengaruhi perusahaan.
“Dalam konteks ini, perusahaan harus proaktif dalam mengatasi risiko sosial dan lingkungan dari dalam organisasi guna menciptakan nilai jangka panjang dan reputasi, serta menghindari kerugian finansial,” ujar Sonny.
Terakhir, kata dia, adalah financial materiality, di mana faktor-faktor eksternal seperti iklim dan keberlanjutan dapat memengaruhi performa keuangan perusahaan, “seperti perubahan regulasi dan disrupsi akibat cuaca ekstrem,” tuturnya.
Sonny mewanti-wanti bahwa apa pun stempel ESG Risk Rating yang melekat pada perusahaan tidak akan ada gunanya tanpa perusahaan memahami prinsip outside-in dan inside-out. Sebab, ESG Risk Rating yang ada saat ini menilai impact dan financial materiality. “Apa yang dilakukan perusahaan secara inside-out dan outside-in itulah yang dinilai oleh lembaga pemeringkat,” ujarnya.
Masalahnya, kata Sonny, setiap lembaga pemeringkat memiliki scope of topic atau cakupan bahasan yang berbeda-beda.
“Nah, perusahaan harus ikut yang mana? Tentu saja harus ikut yang diinginkan oleh investornya. Investor maunya yang mana?” ujarnya.