Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur tersebut direncanakan berlanjut hingga tahun 2028. Untuk tahun anggaran 2027, kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp28,37 triliun, sedangkan pada tahun anggaran 2028 dibutuhkan sekitar Rp16,22 triliun.
"Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tutup Menteri Dody.