Mahendra menambahkan, reformasi regulasi dan kelembagaan pasar modal akan terus dilakukan agar Indonesia mampu memenuhi standar setara internasional, sekaligus memperkuat daya saing BEI di tingkat global.
Demutualisasi BEI sendiri telah lama dibahas sebagai salah satu agenda besar reformasi pasar modal, seiring meningkatnya kompleksitas transaksi, kebutuhan penguatan tata kelola, serta tuntutan investor terhadap transparansi dan independensi pengelola bursa. Jika terealisasi, demutualisasi juga membuka peluang bagi BEI untuk menghimpun modal dari publik guna mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan perdagangan di masa depan.
(Taufik Fajar)