JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan identifikasi terhadap dugaan praktik pelaku pasar modal yang melakukan rekayasa pasar atau saham gorengan. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin adanya penguatan pasar modal melalui transparansi dan reformasi tata kelola bursa.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengaku belum dapat memastikan praktik rekayasa pasar, termasuk keterlibatan emiten berstatus konglomerasi.
"Perubahan peraturan pencatatan itu sedang kami lakukan dan segera akan masuk proses rule making. Tidak harus saham dari kelompok-kelompok, tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal," kata Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Jeffrey pun menyampaikan bahwa muatan indikasi saham gorengan akan dibahas saat pertemuan dengan MSCI pada pekan depan.