Gaji direktur OJK: Rp40.000.000–Rp60.000.000/bulan
Fasilitas tambahan: kendaraan dinas, pelatihan luar negeri, bonus tahunan.
Sebagai gambaran, posisi di bawah pimpinan tertinggi seperti Deputi Direktur/Eksekutif Senior berkisar Rp30–50 juta per bulan, bahkan Kepala OJK Provinsi/Daerah bisa mencapai Rp55–75 juta per bulan.
Gaji untuk ketua dan wakil, sebagai pimpinan tertinggi diestimasi lebih tinggi daripada level tersebut.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.