5. Isi formulir lapor jual secara online
6. Unggah dokumen yang dipersyaratkan
7. Setujui syarat dan ketentuan, lalu simpan permohonan
8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email terdaftar
9. Klik Kirim dan tunggu proses verifikasi petugas
Jika permohonan telah disetujui, nomor polisi kendaraan akan otomatis terhapus dari daftar objek pajak atas nama pemilik lama.