OJK pun mengapresiasi dukungan konkret pemerintah melalui pengaturan baru tersebut. Ke depan, OJK juga membuka peluang perluasan kebijakan serupa ke BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber likuiditas pasar.
"Ke depan ada rencana untuk memperluas ke BPJS Ketenagakerjaan, yang kita tahu merupakan salah satu sumber demand yang cukup signifikan dan akan menambah likuiditas di pasar kita," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.