Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Dorong Penempatan Dana Pensiun dan Asuransi ke Saham Berkapitalisasi di Atas Rp5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |19:39 WIB
OJK Dorong Penempatan Dana Pensiun dan Asuransi ke Saham Berkapitalisasi di Atas Rp5 Triliun
OJK mendorong peningkatan penempatan dana investasi dari lembaga dana pensiun dan asuransi ke pasar saham. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
"Tidak ke saham-saham yang terlalu kecil, karena ada batasan market cap minimum Rp5 triliun. Ini bagus karena akan menjadi tambahan demand baru dari investor domestik," jelas Hasan.

OJK pun mengapresiasi dukungan konkret pemerintah melalui pengaturan baru tersebut. Ke depan, OJK juga membuka peluang perluasan kebijakan serupa ke BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber likuiditas pasar.

"Ke depan ada rencana untuk memperluas ke BPJS Ketenagakerjaan, yang kita tahu merupakan salah satu sumber demand yang cukup signifikan dan akan menambah likuiditas di pasar kita," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement