"Kapal yang sudah rusak dan mangkrak ini juga membutuhkan kerja sama dengan pemilik kapal untuk ada kepastian apakah akan di musnahkan/scrap atau masih mau di perbaiki , yang jelas sebenranya harus tidak berada dalam area pelabuhan operasional, karena sangat mengganggu penataan dan jalur keluar masuk kapal," tegas Latif.
Sebagai langkah penanganan, KKP meminta pemerintah daerah setempat selaku pemilik PPN Muara Angke untuk melakukan sensus ulang data kapal, mana yang masih aktif/non aktif atau sudah rusak dan mangkrak , penetapan zonasi tambat labuh, serta pengaturan alur olah gerak kapal yang wajib dipatuhi seluruh pemilik kapal. Konsolidasi dan pertemuan dengan pemilik kapal juga sedang dilakukan untuk melakukan penataan bersama.
“Pengendalian jumlah kapal di PPN Muara Angke akan diperkuat melalui mekanisme surat rekomendasi pelabuhan pangkalan, sehingga aktivitas kapal di pelabuhan dapat lebih tertib dan terdata dengan baik,” imbuhnya.
Latif juga menambahkan, padatnya kapal perikanan di Muara Angke dan beberapa pelabuhan perikanan di Pulau Jawa juga menunjukkan bahwa konsep zonasi pelabuhan dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) mendesak untuk diberlakukan secara penuh.
“Dari kapal saat ini yang berpangkalan di Muara Angke, sebanyak 517 kapal atau sekitar 21% dari populasi, daerah penangkapannya bukan di Zona 06 (WPP 712-713), sehingga apabila konsep PIT sudah diberlakukan secara penuh seharunya kapal-kapal tersebut tidak berpangkalan di Angke tetapi di pelabuhan perikanan sesuai zona tangkapnya. Dengan demikian, kepadatan Angke akan menurun dan pertumbuhan ekonomi pun akan lebih merata,” tandas Latif.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Hasudungan A. Sidabalok menyampaikan pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KKP agar aktivitas kapal ikan di PPN Angka semakin optimal. "Moratorium izin baru yang meminta pangkalan di PPN Angke merupakan salah satu upaya menjaga kelancaran aktivitas kapal Angke, di samping upaya-upaya lainnya termasuk pengembangan Angke ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi kepelabuhanan di PPN Muara Angke. Dengan upaya tersebut, diharapkan aktivitas pelabuhan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung produktivitas sektor perikanan tangkap nasional.
(Taufik Fajar)