Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danantara Bentuk Perminas untuk Kelola Logam Tanah Jarang

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |21:07 WIB
Danantara Bentuk Perminas untuk Kelola Logam Tanah Jarang
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai entitas baru yang akan mengelola komoditas pertambangan strategis di luar portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang telah ada.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan Perminas akan difokuskan pada pengelolaan komoditas tanah jarang (rare earth) yang dinilai memiliki prospek besar dan peran penting, seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap mineral kritis.

“Memang Perminas ini peruntukannya untuk tanah jarang atau rare earth,” ujar Rosan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Rosan, pendirian Perminas mengikuti skema pengelolaan mineral lain yang telah lebih dulu berjalan melalui sistem holding dan anak perusahaan di sektor pertambangan. Ia mencontohkan pengelolaan batu bara oleh PT Bukit Asam, nikel oleh PT Vale Indonesia, serta emas oleh PT Aneka Tambang (Antam).

Dengan demikian, Perminas dibentuk untuk menjalankan peran serupa, namun dengan fokus khusus pada pengembangan komoditas tanah jarang. Meski begitu, Perminas tidak berada di bawah holding MIND ID, melainkan berdiri sebagai entitas yang langsung berada di bawah Danantara.

Rosan menegaskan Indonesia memiliki potensi dan cadangan rare earth yang sangat besar. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya masih belum optimal, sementara kebutuhan global terhadap mineral tersebut terus meningkat.

“Tanah jarang saat ini menjadi kebutuhan dunia yang sangat tinggi, sementara kita memiliki potensi dan cadangan yang sangat besar. Karena itu, kami diminta untuk mempersiapkan pengelolaannya dan bekerja sama dengan kementerian terkait,” kata Rosan.

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah mengemukakan rencana pembentukan badan usaha negara khusus untuk pengelolaan logam tanah jarang.

Bahlil menjelaskan, salah satu tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan usaha baru tersebut adalah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral strategis nasional, termasuk logam tanah jarang, yang selama ini belum dikelola secara maksimal meski memiliki cadangan yang signifikan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement