Purbaya menilai OTT KPK ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus tersebut tidak akan berdampak pada pelemahan kinerja pajak dan Bea Cukai. Sebaliknya, Purbaya mengatakan bahwa OTT menjadi pintu masuk pembenahan sistem di internal instansi tersebut.
"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," kata Purbaya.
Terkait kemungkinan pemberhentian pejabat yang terlibat, Purbaya membuka peluang tersebut jika memang telah terbukti bersalah secara hukum. Namun, dia menekankan keputusan akan diambil berdasarkan proses hukum yang berjalan.
“Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)