Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Purbaya: Nanti Saya Lihat Lagi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |13:09 WIB
Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Purbaya: Nanti Saya Lihat Lagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menelaah surat usulan perpanjangan stimulan otomotif. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah pembedaan insentif berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada mobil listrik (BEV), yakni Baterai Berbasis Nikel (NMC) diusulkan mendapatkan diskon PPN sebesar 100 persen, dan Baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) diusulkan hanya mendapatkan diskon PPN sebesar 50 persen, sehingga konsumen masih dikenakan PPN efektif sebesar 6 persen.

Selain kendaraan listrik murni, usulan tersebut juga mencakup pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau PPN untuk mobil konvensional (ICE) dan Hybrid dengan batasan harga tertentu: Mobil ICE & Pick Up di bawah Rp275 juta, dan Mobil Hybrid & BEV di bawah Rp375 juta.


 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement