Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Pajak Mulyono dan Bea Cukai Jadi Tersangka, Purbaya: Bagus Enggak Rompinya?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |13:42 WIB
Pegawai Pajak Mulyono dan Bea Cukai Jadi Tersangka, Purbaya: Bagus Enggak Rompinya?
Pegawai Pajak Mulyono dan Bea Cukai Jadi Tersangka, Purbaya: Bagus Enggak Rompinya? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam upaya pembersihan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menanggapi sejumlah oknum pegawai Bea Cukai dan Pajak yang jadi tersangka dan terlihat mengenakan "rompi oranye" KPK, Purbaya menyebut hal tersebut sebagai bentuk peringatan keras bagi seluruh jajarannya.

Shock Therapy Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Purbaya menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut harus menjadi momentum bagi para pegawai untuk kembali fokus pada integritas dalam menjalankan tugas negara.

"Bagus enggak rompinya? Hahaha. Enggak, itu shock therapy untuk pegawai pajak dan bea cukai, untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya. Saya pikir enggak apa-apa itu, tempatnya juga sama, ada hal yang sama," ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Jumat (6/2/2026).

Rombak Pejabat Ditjen Pajak

Langkah Purbaya tidak berhenti pada pembiaran proses hukum. Ia memastikan proses reorganisasi dan rekonsolidasi terus berjalan masif.

Setelah sebelumnya melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Purbaya mengonfirmasi bahwa sore ini giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan menghadapi perombakan.

"Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar," tegas Purbaya.

Langkah ini diambil guna memutus mata rantai praktik yang tidak sehat sekaligus memastikan struktur organisasi kembali solid dan bersih.

 

Tetap Beri Bantuan Hukum

Meski bertindak keras terhadap pelanggaran, Purbaya memastikan kementerian akan tetap memberikan bantuan hukum bagi pegawainya. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak pegawai dalam proses peradilan sekaligus menjaga moral kerja di lingkungan Kementerian Keuangan agar tidak timbul ketakutan dalam bekerja.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa pendampingan tersebut bukan bertujuan untuk mengintervensi atau menghentikan kasus hukum yang sedang berjalan.

"Saya akan dampingin aja dalam pengertian gini. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai enggak didampingin. Nanti kalau saya enggak dampingin, setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya enggak ada yang mau kerja," jelasnya.

Purbaya menekankan pentingnya fair treatment dalam proses hukum yang transparan.

"Tapi saya akan dampingin, hukumnya pun saya akan dampingin supaya nggak di-reduce. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya. Tapi saya enggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya," ungkap Purbaya.

KPK Tetapkan Tersangka

KPK telah menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MUL) dan pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD) sebagai dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Sementara itu, kasus terkait Bea Cukai, KPK menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 yang kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS) dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). 

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW (tiruan).

Kemudian tersangka lainnya John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement