Sebagai gantinya, ada dua sistem utama yang mengatur gaji minimum di Singapura:
Progressive Wage Model (PWM): sistem pengupahan yang mengatur gaji minimum bagi pekerja berpenghasilan rendah di sektor tertentu, seperti kebersihan, keamanan, dan ritel.
Local Qualifying Salary (LQS): batas gaji minimum untuk tenaga lokal. Perusahaan harus membayar tenaga lokal minimal sebesar LQS agar bisa merekrut tenaga kerja asing dengan izin kerja, seperti S Pass atau Employment Pass (EP).
Meskipun tidak ada UMR standar, pemerintah Singapura menetapkan batas gaji minimum bagi tenaga lokal dan tenaga asing sebagai berikut.
Tenaga Lokal (LQS): SGD 1.400 per bulan (sekitar Rp16 juta per bulan)
Tenaga Asing (Employment Pass/EP):
Sektor jasa non-keuangan: SGD 5.600 per bulan (sekitar Rp64 juta per bulan)
Sektor jasa keuangan: SGD 6.200 per bulan (sekitar Rp71 juta per bulan)
Apabila bandingkan dengan UMR rata-rata di Indonesia, yang sekitar Rp3.113.359 per bulan—gaji di Singapura bisa 3 hingga 12 kali lipat lebih tinggi, tergantung profesi dan industri.
Namun, biaya hidup di Singapura jauh lebih tinggi.
Kemudian, fresh graduate yang ingin bekerja di Singapura, standar gaji awal bergantung pada industri dan latar belakang pendidikan.
Rata-rata gaji fresh graduate di sana berkisar antara SGD3.500–SGD 4.500 per bulan (sekitar Rp42 juta–Rp54 juta).
Namun pada bidang teknologi, keuangan, dan medis, gajinya bisa lebih tinggi.
(Taufik Fajar)