“Ternyata juga di dalam proses itu masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian ya yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” katanya.
Prasetyo mengatakan langkah perbaikan data ini melibatkan lintas kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
“Nah, proses mengeluarkan data itu kemudian ada yang justru malah harus masuk dalam data itu, itulah yang disinkronkan karena ini kan lintas kementerian dan dihadiri juga oleh Kepala BPS,” pungkasnya.
(Feby Novalius)