Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |20:00 WIB
Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus?
Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus? (Foto: PANRB)
A
A
A

Besaran THR PNS

Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan kinerja.

Sedangkan Komponen THR terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan tambahan penghasilan paling banyak

Pada 2025, Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk CPNS Komponennya sama kecuali Gaji Pokok yaitu sebesar 80%.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan.

Jadwal THR PNS dan Gaji 13

Jika mengacu pada tahun lalu, THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2026 atau H-15 sampai dengan H-10 Lebaran.

Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni-Juli 2026.

Dengan demikian, THR PNS dan gaji ke-13 tidak cair sekaligus.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement