Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |20:00 WIB
Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus?
Apakah PNS Dapat THR dan Gaji 13 Sekaligus? (Foto: PANRB)
A
A
A

Besaran THR PNS

Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan kinerja.

Sedangkan Komponen THR terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan tambahan penghasilan paling banyak

Pada 2025, Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk CPNS Komponennya sama kecuali Gaji Pokok yaitu sebesar 80%.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan.

Jadwal THR PNS dan Gaji 13

Jika mengacu pada tahun lalu, THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2026 atau H-15 sampai dengan H-10 Lebaran.

Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni-Juli 2026.

Dengan demikian, THR PNS dan gaji ke-13 tidak cair sekaligus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement