Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS, TNI-Polri 2026 Naik 10,22% Jadi Rp55 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |19:49 WIB
THR PNS, TNI-Polri 2026 Naik 10,22% Jadi Rp55 Triliun
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Guna menyeimbangkan agresivitas belanja, pemerintah juga melakukan pembenahan internal di sisi penerimaan. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan restrukturisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kinerja pendapatan negara serta memastikan pengumpulan pajak dan kepabeanan berjalan lebih efisien. Purbaya optimis bahwa sinergi antara percepatan belanja yang tepat sasaran dan penguatan sistem penerimaan akan menjaga ketahanan fiskal Indonesia sepanjang tahun 2026.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement