Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan tidak ada pengurangan anggaran terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dia memastikan jumlah penerima manfaat program tersebut tetap. Gus Ipul sekaligus membantah isu yang menyebut anggaran BPJS-PBI digeser ke program lain.
"Tidak ada pengurangan alokasi (anggaran BPJS-PBI), anggarannya tetap. Penerima manfaatnya juga tetap. Kalau sekarang ada yang mengatakan dialihkan ke program lain (sehingga) mengurangi ini. Tidak ada," tegas Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/2/2026).
Dia menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS-PBI hanya berkaitan dengan pemutakhiran data. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan tetap tepat sasaran.
"Sekali lagi, penonaktifan ini dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria, mereka yang membutuhkan," ungkap dia.
Gus Ipul juga menegaskan penonaktifan kepesertaan tidak bersifat absolut. Masyarakat masih dapat mengajukan reaktivasi apabila memenuhi kriteria yang ditentukan.
Sebagai contoh, pemerintah menonaktifkan sekitar 13 juta kepesertaan BPJS-PBI. Namun, tercatat sebanyak 87 ribu peserta mengajukan permohonan reaktivasi.
"Tahun 2025 ada sekitar 13 juta lebih penerima manfaat yang kita alihkan. 87 ribu lebih itu melakukan reaktifasi. Kemudian yang kedua ada yang berpindah ke mandiri, artinya membayar secara mandiri iuran ke BPJS Kesehatan sebesar 42 ribu lebih per bulannya per orang," tandas dia.
Kebijakan pembaruan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) bertujuan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran. Saluran cek bansos dengan fitur usul sanggah juga telah disiapkan sebelum penataan dilakukan. Termasuk dalam hal ini reaktivasi BPJS Kesehatan bagi pasien penderita penyakit kronis yang sebelumnya status kepesertaannya dinonaktifkan.
"Kita minta masyarakat ikut melakukan koreksi, usul, sanggah, kritik, saran. Yang kedua, bagi penerima manfaat yang dinonaktifkan, silahkan reaktivasi. Banyak jalur yang bisa digunakan untuk itu, dan ini menjadi bagian dari verifikasi dan validasi kita. Saya mengundang masyarakat semua untuk bisa ikut aktif melakukan reaktivasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan bahwa persoalan data memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Untuk menyelesaikan masalah data ini, salah satu kuncinya adalah keterbukaan serta pemutakhiran secara berkala.
Menyikapi polemik yang berkembang, Gus Ipul membagikan informasi bahwa di tahun 2025, Kemensos sudah pernah menonaktifkan 13 juta penerima manfaat PBI-JK dikarenakan tidak memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut 87 ribu di antaranya melakukan reaktivasi dengan menyertakan bukti pendukung.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemensos membuka peluang reaktivasi sebesar-besarnya kepada seluruh pasien atau penerima manfaat yang layak dan membutuhkan bantuan BPJS Kesehatan.