“Jadi ini bukan semata persoalan kemampuan ekonomi, melainkan keterbatasan sistem penilaian risiko konvensional yang belum sepenuhnya dirancang untuk membaca profil mereka. Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap. Pipanya sudah terpasang dan konektivitas sudah tersedia, namun pembiayaan formal belum sepenuhnya mengalir. Dengan demikian, tantangan utamanya terletak pada aspek kepercayaan, data, dan dokumentasi. Di sinilah P2P lending memiliki fleksibilitas operasional dan kecepatan untuk merangkul mereka,” ungkap Manggala.
Dengan terus meningkatnya penggunaan layanan P2P lending, disertai penguatan ekosistem industri fintech, tata kelola, model bisnis, serta kapabilitas teknologi yang dimiliki, tingkat kepercayaan institusi keuangan terhadap kanal pembiayaan ini turut mengalami peningkatan. Studi pun menemukan, bank secara bertahap telah berkembang menjadi penyedia likuiditas utama bagi industri P2P lending, di mana porsi pendanaan dari perbankan meningkat signifikan, dari hanya 15% atau sekitar Rp1,5 triliun pada Januari 2021, menjadi 71% atau Rp46,6 triliun pada Januari 2025
(Feby Novalius)