Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjanjian Dagang: Indonesia Wajib Impor Barang AS Sebesar Rp558,5 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |20:38 WIB
Perjanjian Dagang: Indonesia Wajib Impor Barang AS Sebesar Rp558,5 Triliun
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

AS berkomitmen memberikan tarif 0 persen untuk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia, dengan catatan volume ekspor tersebut akan dikaitkan dengan rasio kuantitas bahan baku (seperti kapas atau serat buatan) yang diimpor Indonesia dari AS.

"Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme Tariff Rate Quota atau TRQ. Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," kata Airlangga.

Perjanjian ini menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis dalam rantai pasok Amerika Serikat.

Meski memunculkan kewajiban impor yang besar, pemerintah optimistis akses pasar bebas hambatan untuk sektor tekstil akan mampu menggerakkan ekonomi domestik dan melindungi jutaan tenaga kerja di sektor padat karya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement