Adapun mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada satu data nasional BNPB sebagai rujukan awal. Berdasarkan data tersebut, kepala daerah mengusulkan daftar korban by name by address (BNBA), dilanjutkan penetapan daftar nominatif dengan persetujuan Muspida, lalu divalidasi dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Bantuan kemudian disalurkan Kemensos berdasarkan data final yang telah disahkan.
“Intinya, dari Rp2 triliun lebih, untuk penyaluran sudah ada di rekening dan tinggal menyalurkan itu ada Rp600 miliar lebih. Sisanya kami masih mengajukan ABT (Anggaran Belanja Tambahan),” kata Gus Ipul.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.