Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |12:21 WIB
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan domestik selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil seiring dengan akan berakhirnya masa jatuh tempo penempatan dana tersebut pada Maret 2026 mendatang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) guna memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.

"Kami bertemu Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).

Kebijakan mengalihkan dana yang sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, terutama bank-bank anggota Himbara yang terbukti memberikan dampak positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Purbaya mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang.

Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih di level 9,20 persen. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari injeksi likuiditas melalui penempatan dana negara tersebut.

Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, Menteri Keuangan meminta pihak perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement