Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Sebut Tarif Dagang Indonesia-AS Turun Jadi 15 Persen

Rohman Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |11:49 WIB
Menko Airlangga Sebut Tarif Dagang Indonesia-AS Turun Jadi 15 Persen
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15 Persen. Penyesuaian tarif yang diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, yang sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump sebesar 32 persen.

Airlangga menitikberatkan soal nilai tarif dagang Indonesia ke AS ini mengikuti tarif teranyar, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal, yang kemudian diikuti penyesuaian kebijakan oleh Trump secara global.

“Tarif global kan 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (28/2/2026). 

Kendati begitu, Airlangga memastikan sederet perjanjian antara Indonesia dan AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap berjalan. Adapun kepastian pemberlakuan perjanjian bilateral ini bakal absah setelah 90 hari dari tanggal penandatanganan, dan diikuti ratifikasi.

Tarif yang dimaksud Airlangga adalah pembebasan bea ekspor produk Indonesia ke AS senilai 0 persen untuk komoditas tertentu. Sedangkan, tarif impor barang AS ke Indonesia disebut masih belum ada perubahan.  

"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.800 lebih itu salah satu andalan kami. Jadi, diharapkan marketnya bisa ekspansi," tutur Airlangga.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington pada Kamis (19/2). Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.

Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berdasarkan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement