Di tengah upaya pembersihan entitas ilegal, OJK juga mencatat dinamika pada sektor keuangan syariah. Meski indeks saham syariah mengalami penurunan 5,09 persen secara year to date (ytd), sektor reksa dana dan pembiayaan syariah justru menunjukkan pertumbuhan positif.
Indikator Sektor Syariah Awal 2026 meliputi Reksa Dana Syariah dengan aset kelolaan tumbuh 12,69 persen ytd menjadi Rp94,03 triliun dan Pembiayaan Syariah dengan putang meningkat 10,96 persen secara tahunan (yoy).
OJK turut memperketat pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct) dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga denda bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar ketentuan.
Dari sisi penegakan hukum pidana, hingga akhir Februari, penyidik OJK tercatat telah menuntaskan 181 perkara di sektor jasa keuangan. Sebanyak 151 perkara di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), menandakan komitmen kuat otoritas dalam menjaga integritas pasar keuangan nasional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.